Kajari Bertekad Wujudkan Kejaksaan Negeri Selayar sebagai Zona Integritas WBK

  • Bagikan

SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar dengan seluruh jajarannya punya tekad untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Selayar sebagai zona integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi, meskipun pada endingnya nanti adalah Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tekad itu bukan hanya pada keinginan pada seorang pimpinan saja, tetapi harus secara paripurna pada keseluruhan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar.

Hal ini ditegaskan Hendra Syarbaini dalam sambutannya pada jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Selayar pada apel pagi di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Selayar, Senin (15/5/2023) pagi, yang ditandai dengan penandatanganan fakta integritas komitmen bersama pencanangan zona integritas WBK, diawali dari Kajari, berturut-turut hingga ke staf Kejaksaan Negeri Selayar.

Hendra Syarbaini mengemukakan, Kejaksaan Negeri Selayar diharapkan harus memiliki integritas mewujudkan keadilan yang bersih. Menurutnya Wilayah Bebas Korupsi adalah sebuah keniscayaan, dimana seluruh instansi dan lembaga pemerintah diminta untuk mewujudkan hal tersebut. Hal ini kata Hendra Syarbaini tidak terlepas dari grand desain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, layanan yang terbebas dan terkontaminasi dari masalah KKN.

“Itu menjadi tanggung jawab kita semua. Selama masih disini tempat kita bekerja mencari nafkah, hal ini adalah merupakan suatu kewajiban. Kewajiban itu tidak bisa dijalankan oleh hanya satu orang saja, tidak bisa kalau hanya berada posisi pimpinan saja jika tidak didukung oleh seluruh komponen yang ada pada instansi tersebut,” pungkasnya.

Kajari mengimbau agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Selayar betul-betul menjadikan Kejaksaan sebagai wajahnya keadilan, keadilan yang ditegakkan dengan hati Nurani.

“Sebagaimana Jaksa Agung berkali-kali mengatakan bahwa kejaksaan jangan sampai dicap tajam ke bawah tumpul ke atas. Segala sesuatunya harus ditegakkan sesuai aturan,” jelasnya.  

Sebagai informasi, pada apel pagi tersebut Kajari Hendra Syarbaini sebagai pembina apel melakukan penyematan agen perubahan kepada pegawai pegawai Kejaksaan Selayar, Yusnita Mawarni, SH., MH dan Krisna Agung Setiawan, SH. (Im/Mk)

  • Bagikan