Satgas Kawasan Pantai Merpati Gelar Koordinasi, Ini Poin Penting yang Akan Dilakukan

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penataan Kawasan Pantai Merpati melakukan konsolidasi dalam rangka memantapkan pembagian tugas dalam penanganan peran masing-masing organisasi perangkat daerah.

Berdasarkan SK No 188.45-145 Tahun 2023 yang ditandatangani Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf.
Dalam Keputusan tersebut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan diberi tanggungjawab selaku Ketua Satgas.

Kegiatan rapat koordinasi dan konsolidasi berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Selasa 22 Agustus 2023.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Munthasir Nawir yang dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta OPD terkait diantaranya Kasatpol PP Damkar dan Penyelamatan, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo dan Persandian, Kepala Badan Bencana, Direktur PDAM, Kepala Bagian Pemerintahan, dan Kabag Hukum Setda, serta Camat Ujungbulu. Hadir selaku pembina masing-masing perwira yang mewakili Dandim 1411, serta Kapolres Bulukumba.

Beberapa hal yang mengemuka disimpulkan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Andi Irawati, bahwa OPD diberi tanggungjawab untuk melakukan tugas pengamanan, kegiatan pembersihan, pengaturan arus dan parkir kendaraan, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar menjadi kebersihan pantai dan tidak merusak fasilitas di dalamnya.

Upaya perawatan dan penjagaan terhadap seluruh fasilitas yang ada harus diberi perhatian khusus, terutama pohon dan taman yang yang harus disiram secara kontinyu.
Pembagian peran masing-masing dilakukan oleh Satpol-PP Damkar dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Perhubungan, demikian pula supporting dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sementara itu Dinas Kominfo dan Persandian akan turun secara kontinyu untuk menyampaikan informasi melalui mobil unit dan publikasi melalui Radio Swara Panrita Lopi maupun media sosial dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat luas, selain itu sementara dirancang penempatan CCTV untuk bagian dari sistem pengamanan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan A. Asdar Bennu, berharap dengan adanya Satuan Tugas ini maka penanganan Kawasan Pantai Merpati bisa terkoordinasi dan terlaksana dengan baik, karena selama ini masyarakat masih belum memahami batasan-batasan yang diperbolehkan untuk ditempati, khususnya parkir dalam area pelataran dan aktifitas lainnya yang secara sadar atau tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan dalam kawasan.

Asdar juga mengutarakan jika kedepan pengelolaan Pantai Merpati akan ditangani oleh Badan Pengelola yang secara terintegrasi melakukan penanganan dalam hal keamanan, kebersihan, pemeliharaan serta pengaturan dalam penempatan pedagang dan pengunjung, serta penarikan retribusinya untuk pendapatan asli daerah.(rls)

  • Bagikan