Soroti Pemprov Soal Mutasi Kepsek, Andi Aan: Seharusnya Diberi Penghargaan Bukan Dinonjob

  • Bagikan
Andi Anwar Purnomo, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Fraksi PKB

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Fraksi PKB, Andi Anwar Purnomo turut prihatin atas dinonjobkannya sejumlah kepala sekolah (Kepsek) SMA, SMK, dan SLB di Sulsel khususnya di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai.

Andi Aan sapaan Andi Muhammad Anwar Purnomo menyoroti kebijakan Andi Sudirman Sulaiman yang menonjob sejumlah Kepsek pada akhir jabatannya sebagai Gubernur Sulsel.

"Saya turut prihatin banyak kepala sekolah yang mengeluh karena dinonjobkan oleh Andi Sudirman. Hal ini saya ketahui berdasarkan laporan dan aspirasi sejumlah kepala sekolah di dapil (Bulukumba dan Sinjai)," ungkap Andi Aan kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada Jumat, 8 September 2023.

Berdasarkan aspirasi yang diterima, Andi Aan mengungkapkan bahwa banyak kepala sekolah yang dinonjobkan tanpa diketahui apa pelanggarannya.

Sebagai wakil rakyat, Andi Aan mempertanyakan landasan atau alasan dari Andi Sulaiman yang menonjobkan para Kepsek yang selama ini telah bekerja keras dalam menyukseskan program Gubernur.

"Seharusnya para Kepsek itu diberikan penghargaan diakhir jabatan Andi Sudirman Sulaeman karena beliau garda terdepan dalam mecedaskan anak bangsa dan telah menyukseskan program-progam andalan gubernur. Termasuk anti mager di semua kabupaten," ujar Andi Aan.

Menurut Andi Aan kebijakan mutasi Kepsek mesti dikaji ulang dan rencananya pihaknya di DPRD Sulsel akan membentuk Pansus."Di DPRD sementara merampungkan loporan yang masuk dan rencana akan dibentuk Pansus terkait mutasi di jajaran Pemprov," imbuhnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan melalui siaran persnya beberapa waktu lalu memastikan mutasi dan pengangkatan kepala sekolah tingkat SMA/SMK, yang baru saja dilakukan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Sulawesi Selatan, Zakiyah Assegah, mengatakan, pengangkatan maupun mutasi kepala sekolah ada proses tersendiri. Bahkan, melalui rekomendasi tim pertimbangan.

"Terkait pengangkatan kepala sekolah itu ada prosesnya," kata Zakiyah melalui siaran pers Humas Pemprov Sulsel pada 25 Agustus 2023, lalu.

Ia menjelaskan, tim pertimbangan terdiri atas unsur dari Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, Dewan Pendidikan, dan Dewan Pengawas Sekolah.

"Jadi, pengangkatan ataupun mutasi tidak begitu saja dilakukan. Ada tahapan-tahapannya, termasuk rekomendasi dari tim pertimbangan," tegasnya.

Sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman di akhir masa jabatannya sebagai gubernur sempat melantik 63 orang Kepala Sekolah (SMA, SMK dan SLB) se Sulawesi Selatan, pada Rabu, 23 Agustus 2023. (Baso Marewa)

  • Bagikan