Pemdes Mattoanging Buka Layanan Adminduk di Desa

  • Bagikan

KAJANG,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kabar gembira untuk warga Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang. Pemerintah desa setempat kini membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor desa.

Kepala Desa Mattoanging, Zainuddin mengatakan, pelayanan Adminduk di desa merupakan upaya membantu atau memudahkan warga dalam pengurusan Adminduk.

" Sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) identitas kependudukan itu sangat penting, sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk tidak memiliki identitas kependudukan," katanya, Senin 11 September.

Menurutnya,  warga Desa Mattoanging tidak perlu lagi jauh-jauh ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, untuk mengurus Adminduk, cukup ke kantor desa.

" Kecuali untuk pengurusan KTP( Kartu Tanda Penduduk), warga masih harus ke Disdukcapil Bulukumba, selebihnya bisa diurus di kantor desa, termasuk pengurusan kartu keluarga, akta lahir, termasuk pengurusan IKD (Identitas Kependudukan Digital)," jelasnya.

Zainuddin menambahkan, sebelum membuka pelayanan Adminduk, sebelumnya pemerintah desa menyurat terlebih dahulu ke Disdukcapil.

" Kemudian tindak lanjutnya, ada operator di desa yang kami ikutkan magang di kantor camat untuk pelayanan Adminduk, kemudian setelah mahir, mereka itulah yang melayani di desa," tutupnya. (***)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Suparman
  • Bagikan