Soal Insentif Nakes RSUD Syekh Yusuf Belum Dibayar, Begini Kata Adnan

  • Bagikan

 

GOWA, RADARSELATAN -- Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Syekh Yusuf Gowa melakukan protes dan mengancam mogok kerja kepada manajemen rumah sakit.

Hal itu dilakukan ratusan tenaga kesehatan RSUD Syekh Yusuf Gowa karena insentif untuk perawat selama 5 bulan belum juga dibayarkan hingga saat ini. 

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat suara. Kata dia, pemerintah Kabupaten Gowa sudah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pemkab Gowa sudah mengambil langkah, permasalahan ini sebetulnya bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Adnan ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at 15 September 2023. 

Adnan mengatakan, yang dipersoalkan pegawai RSUD Syekh Yusuf terkait jasa, itu memang tidak dirinci dalam Peraturan Bupati (Perbub). 

Sehingga lanjut dia, pembayaran itu melalui kesepakatan bersama. 

"Nah, kemarin kan ada kejaksaan dan aparat hukum melakukan pemeriksaan di RS,  sehingga terjadi ketakutan pihak manajemen RS untuk melakukan pembayaran. Sehingga saya memanggil Kabag Hukum, Inspektorat, Dirut RSUD dan Badan Pengelolaan Daerah  untuk mengkaji dimana letak permasalahannya, ternyata di peraturan bupati ditemukan letak persoalannya," jelasnya. 

"Makanya peraturan bupati akan segera dirubah. Jangan dipertahankan sementara itu tidak menyelesaikan masalah. Oleh karena itu kabag hukum saya perintahkan untuk melakukan kajian yang akan dilakukan review oleh inspektorat untuk perubahan peraturan bupati sehingga nanti peraturan bupati merinci semua jasa yang ada di RS sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman," terangnya.

Adnan menambahkan, bahwa dalam persoalan ini dirinya mendengar informasi ada pihak-pihak yang menjadi provokator yang bermain di RSUD Syekh Yusuf Gowa. 

"Saya ingatkan, awas ya saya sudah mendengar ada pihak provokator yang main di dalam. Utamanya para pegawai yang ada di RS. Saya ingatkan sudah diberikan penjelasan bahwa sekarang sudah diproses perubahan peraturan bupati. Kalau saya masih dapatkan ada yang sengaja melakukan provokasi dan itu pegawai pasti saya akan kasih sanksi tegas sanksinya," tegas orang nomor satu di Kabupaten Gowa itu. (hen/has/***)

  • Bagikan