Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2023

  • Bagikan

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa 19 September 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab selaku perwakilan eksekutif, anggota DPRD Bantaeng, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Sekda Bantaeng, melaporkan bahwa dari sisi Pendaptan Asli Daerah (PAD), diakui hingga semester I hingga pertengahan semester II masih terdapat beberapa pos pendapatan daerah, baik pajak dan retribusi, yang belum mencapai target serta lain-lain pendapatan daerah yang juga belum optimal.

"Akan tetapi kami tetap mengharapkan realisasi pencapaiannya hingga akhir tahun anggaran 2023. 

Sementara dari sisi pendapatan transfer, yakni yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan penyesuaian alokasi anggaran dan belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan petunjuk teknis dari Kementerian atau Lembaga Teknis," kata Abdul Wahab.

“Dari sisi belanja daerah, berdasarkan kebijakan umum dan prioritas anggaran, diarahkan pada penyesuaian belanja khusus berdasarkan petunjuk teknis serta adanya penyesuaian belanja berdasarkan rekomendasi atas hasil audit dari BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022," tuturnya.

Sekda Bantaeng yang dalam hal ini mewakili Bupati Bantaeng,Ilham Azikin menyampaikan hormat dan terima kasih kepada para anggota DPRD Bantaeng yang telah memberikan waktu dan kesempatan dalam rangka pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2023. (***)

Penulis: Ahmad ZhuhriEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan