Pelayanan Adminduk Kini Hadir di Desa Sapanang

  • Bagikan
Pelayanan Adminduk di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Selasa 26 September.

KAJANG,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kabar gembira untuk warga Desa Sapanang, Kecamatan Kajang. Pemerintah desa telah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor desa.

Kepala Desa Sapanang, Ilham Jaya mengatakan, bagi warga Sapanang, yang mau mengurus Adminduk cukup datang ke kantor desa.

" Di kantor desa ada staf atau operator yang kami siapkan, yang siap membantu warga mengurus Adminduk," katanya, Selasa 26 September.

Pelayanan Adminduk  di kantor desa, lanjut Ilham sangat membantu warga. Mereka tidak perlu lagi menempuh jarak yang cukup jauh untuk datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba.

" Pelayanan ini sudah kami berlakukan selama beberapa bulan, Alhamdulillah sudah banyak warga yang datang ke kantor desa untuk mengurus Adminduk," jelasnya.

Ilham menambahkan, beberapa layanan Adminduk yang bisa diproses di kantor desa di antaranya, layanan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, KTP Digital dan pindah penduduk.

Untuk layanan kartu keluarga berupa penerbitan keluarga baru karena penggantian kepala keluarga, penambahan  anak bayi baru lahir, pisah kartu keluarga sama alamat, kartu keluarga hilang atau rusak dan pindah desa kelurahan atau kecamatan di Bulukumba."Terkait penerbitan akta kelahiran yaitu bayi baru lahi, akta hilang atau rusak. Khusus penerbitan akta kematian yaitu telah tercatat  di buku pokok pemakaman dan bagi warga yang terdaftar di kartu keluarga (minimal waktu kematian enam bulan)," tambahnya. (*).

Penulis: FITRIANI SALWAREditor: SUPARMAN
  • Bagikan