BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Hamzah Pangki gagal merebut nomor urut 1 dari Ismail Papo sebagai Caleg Partai Golkar Bulukumba dapil 2 Gantarang-Kindang.
Dewan Pimpinan Daerah tingkat kedua (DPD II) Bulukumba telah memasukkan hasil pencermatan rancangan Daftar Caleg Tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba.
Meski sebelumnya Hamzah Pangki diisukan merebut nomor urut 1 dari Ismail Papo di dapil Gantarang-Kindang, namun dalam rancangan DCT yang diajukan oleh Golkar Andi Hamzah Pangki tetap di nomor 4 begitu pula Ismail Papo tetap di nomor urut 1.
Sekretaris DPD II Golkar Bulukumba, Arkam Bohari yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memasukkan rancangan DCT. Menurutnya terdapat perubahan utamanya nomor urut beberapa calon dari DCS sebelumnya.
Meski Andi Hamzah Pangki sempat berada di nomor urut 1 namun pada rancangan DCT yang dimasukkan ke KPU, nomor urutnya kembali berubah ke nomor urut 4.
Perubahan nomor urut juga terjadi di dapil 1 Ujungbulu - Ujung Loe. Juandy Tandean yang awalnya dari nomor urut 8 berubah menjadi nomor urut 2 menggeser Arkam Bohari yang turun ke nomor urut 4.
Andi Ardiansyah yang sebelumnya berada di nomor urut 4 bergeser ke nomor urut 5, dan Ika Rururahrul yang menempati nomor urut 8 yang sebelumnya ditempati Juandy Tandean.
Begitu pula di dapil 3 Bulukumpa - Rilau Ale, Muh. Hatta yang sebelumnya berada di nomor urut 5 digeser kembali nomor urut 1. Sementara Andi Muchtiar Mappadaeng yang sebelumnya menempati nomor urut 2 digeser ke nomor urut 5.
Arkam Bohari mengatakan pergantian nomor urut di DPD II Partai Golkar Bulukumba merupakan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
"Iya (perubahan nomor urut) semuanya itu diatur berdasarkan keputusan DPP Partai Golkar pusat. kita ini sebagai pengurus DPD II taat asas atas keputusan partai," tandas Arkam Bohari saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Sementara itu, Hamzah Pangki mengungkapkan bahwa DPD II Golkar Bulukumba tidak mematuhi rekomendasi yang sebelumnya dikeluarkan oleh DPD I soal nomor urut.
Di mana, dalam rekomendasi tersebut dirinya ditempatkan di nomor 1, sementara Ismail Papo berada di nomor urut 4, namun menurut Hamzah Pangki itu tidak dipatuhi oleh DPD II.
"Kan ada juga yang ditanda tangani Pak Taufan Pawe itu hasil rapat DPP dan DPD I yang sebelum DCS masuk cuma DPD II tidak mematuhinya. Sekarang sisa menunggu rekomendasi DPP saja, kita patuh dan tunduk sama DPP dan DPD I," ujar Hamzah Pangki.
Kendati demikian jika keputusan DPP menempatkan dirinya di nomor urut 4, Hamzah Pangki mengaku tidak mempersoalkan.
"Yang jelas saya tunduk dan taat pada rekomdasi DPP," imbuh mantan Ketua DPRD Bulukumba tersebut.
Rancangan DCT yang telah diajukan ke KPU sudah tidak bisa diubah lagi oleh Partai.
Komisioner KPU Bulukumba Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syamsul menjelaskan bahwa masa pencermatan rancangan DCT oleh Parpol telah dimulai sejak 24 September 2023 dan telah berakhir 3 Oktober 2023.
Sehingga tidak ada lagi kesempatan bagi Parpol untuk mengubah rancangan DCT yang telah diajukan.
"Iya (susah tidak bisa berubah). (Nomor urut) sesuai yang diajukan oleh Partai Politik di masa pencermatan rancangan DCT ke KPU," kata Syamsul.
Syamsul mengungkapkan, terdapat 16 Partai Politik (Parpol) yang mengajukan hasil pencermatan rancangan DCT termasuk Partai Golkar.
"Golkar kemarin melakukan pengajuan hasil pencermatan rancangan DCT. Tapi hasilnya, nanti setelah KPU melakukan verifikasi administrasi," tukasnya.
Diketahui saat ini KPU sementara melakukan verifikasi administrasi terhadap rancangan DCT yang diajukan oleh Parpol sebelum penetapan DCT yang dijadwalkan pada 3 November 2023. ***