Pemdes Bontomangiring Tetapkan RKPDes 2024

  • Bagikan
Penetapan RKPDes di Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa.

BULUKUMPA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, menetapkan RKPDes (Rencana Kerja Program Desa) tahun 2024 melalui musyawarah desa.
RKPDes berisikan rincian program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.

"Perlu juga kami sampaikan bahwa program-program yang ada dalam RKPDes merupakan usulan masyarakat yang tentunya juga sesuai dengan RPJMDes (Rencana Program Jangka Menengah Desa)," kata Kepala Desa Bontomangiring, Muhammad Zain, Senin 2 Oktober.

Menurut Zainuddin setelah dimasukkan dalam RKPDes, program-program tersebut kemudian diasistensi dari OPD terkait misalnya dari Dinas PMD, Dinas Keuangan, bagian hukum dan lainnya. Hal ini untuk memastikan agar  program yang dimasukkan dalam perencanaan sesuai dengan kebutuhan di desa.

Muhammad Zain menambahkan  program yang dimasukkan dalam RKPDes di antaranya pembangunan infrastruktur jalan."Kemudian program pencegahan stunting, kegiatan pemberdayaan masyarakat dan beberapa program lainnya," tutupnya. (*)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Suparman
  • Bagikan