4.158 Warga Gowa Masuk Kriteria Miskin Ekstrim

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID--Jumlah warga Kabupaten Gowa yang masuk kriteria miskin ekstrim sebanyak 4.158 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi tahap kedua yang dilakukan Pemkab Gowa.

"Saat ini data hasil verifikasi dan validasi tahap kedua yang masuk kriteria miskin ekstrim sebanyak 4.158 orang," kata Kepala Bappeda Gowa, Sujjadan yang juga Sekretaris Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa, Kamis 12 Oktober 2023.

Namun kata dia, data ini akan berubah karena para camat diminta untuk melakukan perbaikan data.

"Para camat diberi waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan, jika sudah valid maka ditetapkan dengan keputusan bupati untuk dilakukan upaya penanganan," ungkapnya.

Sementara salah satu camat di Gowa yakni Camat Bontonompo Selatan, Danial Opo mengaku akan segera memperbaiki data yang ada dan akan mengkoordinasikan dengan para desa maupun lurahnya.

"Akan segera kita perbaiki datanya," katanya.

Diketahui bahwa, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni telah turun langsung mengecek data warga dengan kondisi kemiskinan ekstrim sesuai kriteria.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terhadap kemiskinan ekstrem.

Pengecekan data tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yakni di Desa Tinggimae dan Kelurahan Lembang Parang di Kecamatan Barombong, Desa Bontosunggu dan Kelurahan Bontoramba di Kecamatan Bontonompo Selatan, dan Desa Pallangga di Kecamatan Pallangga.

Dia mengatakan, masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ektrem tersebut. Sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tinggi.

"Jadi kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak, terutama menyamakan persepsi terkait kriteria miskin ekstrim, agar kita memiliki data valid by name by address," ujarnya. (***)

  • Bagikan