SINJAI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi (Perindag) dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sinjai, Muh Saleh menyampaikan soal kenaikan harga cabai di pasaran.
Menurutnya, kenaikan harga cabai khususnya dipasar sentral sinjai disebabkan karena beberapa hal, seperti berkurangnya produksi dan tingginya harga cabai di tingkat petani, termasuk tingginya biaya operasional.
“Jadi hal itulah yang memicu sehingga harga cabai dipasaran begitu tinggi, baik cabai kecii, cabai keriting maupun cabai besar”, jelasya, Kamis, 9 November 2023.
Kemudian pemicu lainya karena kurangnya pasokan cabai dari luar Sinjai seperti dari Kabupaten Jeneponto.
Saat ini, harga cabai kecil maupun cabai keriting di pasar sentral Sinjai tembus Rp.60 ribu perkilogram dari harga sebelumnya Rp.30 ribu perkilogram. Untuk cabai besar dari harga sebelumnya Rp.40 ribu perkilogram juga naik hingga Rp.55 ribu perkilogram.
Melonjaknya harga cabai ini lanjut Kadis Perindag tidak hanya terjadi di Kabupaten Sinjai, namun juga terjadi di daerah lain.
“Jadi bukan hanya di Sinjai saja, namun kenaikan harga cabai ini juga terjadi di semua daerah. Kalau di Sinjai sendiri harga masih bervariasi bahkan di kecamatan lain itu harganya masih ada di bawah Rp.60 ribu perkilogram”, jelasnya.
Guna mengantisipasi agar harga kebutuhan pokok masyarakat di pasaran tidak melambung tinggi, Dinas Perindag Sinjai terus melakukan pemantauan di setiap pasar yang ada di Sinjai.
Sementara komoditi lain yang mengalami kenaikan harga seperti bawang merah dari harga sebelumnya Rp.20 ribu perkilogram naik menjadi Rp.25 ribu – Rp.30 ribu perkilogramnya. Untuk bawang putih tetap normal Rp 35 ribu perkilogram, termasuk beras dan kebutuhan pokok lainnya. (mul/has/B)