Tunggakan PBB-P2 Mall Wisata UIT Capai Setengah Miliar

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Mall Wisata UIT Bulukumba telah mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

PBB-P2 dari Mall yang sebelumnya dikenal dengan Mall Mega Zanur itu telah tertunggak sejak tahun 2018 hingga saat ini, dengan total tunggakan ditambah denda sebesar 681 juta rupiah.

Syahrul, kolektor pembantu penagih pajak di Desa Polewali, membenarkan informasi tersebut dan menunjukkan bukti tunggakan PBB Mall Wisata UIT dari tahun 2018 hingga 2023.

Syahrul mengakui bahwa Desa Polewali kesulitan mencapai target pembayaran PBB karena tunggakan Mall Wisata UIT yang belum diselesaikan.

"Segala upaya penagihan telah dilakukan namun belum ada niat dari pemilik untuk melunasi," sesal Syahrul.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, Andi Irma Darmayanti juga membenarkan bahwa Mall Wisata UIT Bulukumba masih menunggak pajaknya.

Andi Irma berharap pemilik Mall lebih kooperatif dan segera melunasi tunggakan pajaknya. Karena tunggakan pajak merupakan kerugian bagi daerah.

"Bayangkan saja pertahunnya 83 jutaan jadi kalau sudah enam tahun sudah ratusan juta,” ungkap Andi Irma.

Diketahui Mall Wisata UIT, bagian dari Universitas Indonesia Timur di bawah Yayasan UIT Haruna di bawah kepemilikan H. Haruna.

Mall Wisata IV UIT Bulukumba itu terletak di Jalan Samratulangi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

H. Haruna yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI membeli mall tersebut dari mantan Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan.

Mall ini mengalami sempat ditimpa kebakaran pada 9 November 2021, lalu. Sejak kejadian itu Mall tersebut berhenti beroperasi hingga saat ini. (ewa/has/B)

  • Bagikan