BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Polres Bulukumba bersikap tegas terhadap dugaan kasus penganiayaan anak di bawah umur di sebuah SD di Kecamatan Kajang. Guru berinisial UE telah diamankan setelah dilaporkan oleh tante korban, RNF (12), pada Jumat malam, 17 November 2023.
Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, Iptu H. Marala mengungkapkan bahwa Polres Bulukumba langsung berkoordinasi dengan Polsek Kajang untuk mengamankan UE.
"Personel Polsek Kajang langsung bertindak Jumat malam guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Iptu Marala saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 19 November 2023.
UE, yang merupakan guru di salah satu sekolah dasar tersebut, saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba.
Iptu Marala menjelaskan bahwa terlapor akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyelidikan
"Untuk proses penyelidikan, terlapor akan segera diperiksa dan diambil keterangannya," kata Iptu Marala.
Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari pelapor dan mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kami akan terus berupaya bekerja secara maksimal dan profesional. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," tandas Iptu Marala.
Sebelumnya, murid SD berinisial (RNF) mengalami luka parah di bagian kepalanya diduga akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh UM yang tak lain guru dari korban.
Akibat dugaan aksi kekerasan yang dilakukan UM membuat korban mengalami luka sobek pada bagian kepala yang membuatnya dirawat di Puskesmas Kajang Bulukumba. (ewa/has/B)