Deklarasi Politik Damai Tahun 2024, Pj. Bupati Takalar harap Pemilu Takalar Aman, Damai dan Sejuk

  • Bagikan

TAKALAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar telah menyelenggarakan deklarasi pemilu damai. 

Deklarasi ditandai dengan penandatangan oleh Pj. Bupati Takalar, Kajari Takalar, Dandim 1426 Takalar, Kapolres Takalar, Ketua DPRD Kab. Takalar, Ketua KPU Takalar, Ketua Bawaslu Takalar serta seluruh pimpinan partai politik.

Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 menyatakan diantaranya bahwa peserta pemilu tahun 2024 dan segenap komponen warga takalar akan senantiasa melaksanakan pemilu tahun 2024 yang aman, damai dan berintegritas, saling menghargai dan menghormati akan hak dan perbedaan masing-masing, menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi sara, politik identitas, politik uang dengan bentuk dan alasan apapun.

Dr. Setiawan dalam deklarasi tersebut mengatakan bahwa pemilu aman, damai, sejuk dapat tercapai atas kerja keras kita semua seluruh komponen bangsa, kita bisa menjalankan pemilu sebagai alat untuk menjaga bangsa ini dan membangun kualitas demokrasi di indonesia khususnya di takalar.

Ia juga meminta kepada partai politik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar memberikan edukasi tentang politik yang sehat.

"Saya yakin, walaupun takalar dinamika politiknya tinggi, tetapi sepanjang kita mengelolahnya secara produktif akan berjalan dengan aman. Silahkan berbeda tetapi kita tetap saudara." ujarnya.

"Saya berharap kita bisa menjaga bersama-sama tahapan pemilu agar berjalan sesuai yang diharapkan. Perlu juga diketahui arti pemilu damai itu seperti anti intolerasi, anti kapitalisme dan ekskluitase. Jika kita bisa ciptakan tiga hal ini, pemilu damai dapat terwujud" jelasnya.

Ketua KPU Takalar Hamdani Pattiiha menjelaskan tentang tahapan dan jadwal penyelenggara dan pemilihan umum tahun 2024, dimana untuk tahapan kampanye di mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Kampanye dilaksanakan selama 75 hari.

Dalam tahapan tersebut peserta pemilu dapat melakukan kegiatan seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye secara umum, pemasangan alat peraga ditempat umum dan lain-lain sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Dengan deklarasi ini kita berharap dapat bersama-sama menjalankan tahapan pemilu tahun 2024 dengan aman dan damai demi daerah yang kita cintai ini," tutup Ketua KPU.

  • Bagikan