Pemkab Bantaeng Sepakati Dana Pilkada Rp 27 Miliar

  • Bagikan

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyiapkan dana hibas sebesar Rp 27 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Hal ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng, dan Pemkab Bantaeng.

"Iya kalo KPU Bantaeng, Rp21 miliar, Bawaslu Rp6 miliar. Anggaran keduanya bersumber dari APBD perubahan 2023, dan APBD pokok 2024, sesuai instruksi Mendagri," ungkap Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng, Faisal kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin 27 November 2023.

Dengan demikian, total anggara dan hibah Pilkada Bantaeng 2024, sebesar Rp27 miliar.

Sebelumnya, KPU Bantaeng mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp24 miliar. Sementara Bawaslu Bantaeng mengusulkan sebesar Rp8 miliar.

Menurut Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, anggaran dana hibah dari Pemda Bantaeng, ditransferkan dua kali.

"Rp21 miliar yang ditransfer dua kali, tahun 2023 Rp8,4 miliar (40%), 2024 Rp12,6 miliar (60%)," jelasnya kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Menurut Saleh, anggaram dan hibah tersebut diniliai cukup untuk membiayai proses tahapa Pilkada 2024 Bantaeng.

"Kami sudah kalkulasi, InsyaAllah cukup," tutupnya. (mad/man/b)

Penulis: Ahmad ZhuhriEditor: Suparman
  • Bagikan