Demokrat Belum Ambil Tindakan

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Demokrat Bulukumba belum mengambil tindakan terhadap H. Sabir yang telah ditahan sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan kapal.

H. Sabir sampai saat ini masih tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dari Partai Demokrat. Ia menjabat sebagai anggota dewan sejak 2021lalu setelah menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Hj. Murniaty Makking yang saat itu mencalonkan diri sebagai wakil bupati.

Saat dilantik sebagai anggota dewan, sebenarnya status H. Sabir sudah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan kapal nelayan tahun anggaran 2012.

Namun berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar saat itu, H. Sabir dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan jaksa.

Jaksa mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim tersebut, setelah lebih dari dua tahun menggantung akhirnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) keluar dan menyatakan H Sabir bersalah dalam kasus tersebut.

Dan mulai Rabu, 29 November 2023, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bulukumba tahun 2012 itu telah ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar sebagai terpidana kasus korupsi.

Meski demikian Partai Demokrat Bulukumba belum mengambil tindakan tegas, sampai saat ini H. Sabir masih tercatat sebagai anggota aktif sekaligus Legislator Demokrat Bulukumba.

Sekretaris Demokrat Bulukumba, Basri Yulianto, mengatakan bahwa pihaknya baru akan menggelar rapat internal partai untuk membahas persoalan H. Sabir.

Bahkan menurut Basri, pihaknya masih menunggu H. Sabir yang saat ini telah mendekam di tahanan untuk mengajukan pengunduran diri dari partai sekaligus sebagai anggota dewan.

"Pasti kita akan bersikap, tapi ada mekanisme partai yang harus dijalankan. Tetap ada proses pergantian antar waktu tapi kan kita menunggu H. Sabir untuk mengajukan pernyataan surat mengundurkan diri," jelas Basri saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada Kamis, 30 November 2023.

Meski telah mencoreng nama baik dan melanggar aturan partai, namun menurut Basri pihaknya mesti memperhatikan hak-hak dari H. Sabir selaku kader partai.

"Walaupun bagaimana kan kita tetap menghargai hak-haknya beliau (H. Sabir, red) sebagai kader partai Demokrat," ujarnya.

Basri menyampaikan turut berduka cita atas kasus yang menimpa salah satu kader partai berlogo mercy tersebut.

"Kami turut berduka cita dengan keadaan ini. Saya minta kepada beliau (H. Sabir) dan keluarganya harus sabar dalam menghadapi," ucap Basri.

Meski demikian Basri menyampaikan bahwa posisi H. Sabir sebagai Legislator Partai Demokrat harus digantikan, calon penggantinya yaitu kader yang memiliki suara terbanyak setelah H. Sabir di dapilnya pada Pemilu 2019 lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, pemilik suara terbanyak setelah H. Sabir di Partai Demokrat dapil Kajang-Herlang-Bontotoro pada 2019 lalu ialah Andi Ardi Ali dengan jumlah suara 443. (ewa/has/B)

Penulis: baso marewaEditor: haswandi ashari
  • Bagikan