PAW Safiuddin Masih Berproses

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024 di DPRD Kabupaten Bulukumba, masih berproses.

H. Safiuddin yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Bulukumba dari partai PBB, kini berpindah partai ke PKS untuk maju di Pileg 2024.

Secara otomatis H. Safiuddin bakal di PAW dari partai PBB dimana yang akan menggangtikannya yakni peraih suara urutan kedua terbanyak di Pileg 2019 lalu, yakni Nur Sakti.

Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, mengatakan bahwa proses PAW H. Safiuddin telah berproses di Biro Hukum Pemprov Sulsel.

"Informasi yang kami dapat masih berproses, sisa satu langkah lagi. Setelah Pj Gubernur menandatangani SK pak Nur Sakti (Sebagai PAW), setelah itu dikembalikan ke DPRD Bulukumba untuk ditentukan jadwal rapat paripurna istimewa," kata H. Rijal kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Terkait dengan proses PAW yang panjang, H. Rijal berharap agar berharap seluruh alat kelengkapan dewan dan fraksi di DPRD Bulukumba itu lengkap.

"Besar harapan kami untuk mengisi seluruh alat kelengkapan dewan dan fraksi serta anggota dewa itu lengkap," harap dia.

Saat ini jumlah anggota DPRD Bulukumba hanya 39 dari 40 kursi di DPRD Bulukumba. "Karena SK pemberhentian telah terbit, jadi gugur dengan sendirinya," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Bululumba mengatakan bahwa saat ini fasilitas negara atau gaji dan tunjangan H. Safiuddin telah dicabut dan simpan, hingga terbit PAW.

"Sejak dikeluarkannya SK pemberhentian, gaji, tunjangan, dan fasilitas negara lainnya, sudah tidak ada lagi. Telah ditahan, nanti ada terbit SK baru diperuntukan ke penggantinya," jelasnya kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID. (*)

  • Bagikan