KPU Bantaeng Buka Rekruitmen KPPS untuk Pemilu 2024

  • Bagikan
Aspar Ramli Komisoner KPU Bantaeng. (Ist)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng membuka rekrutmen 4.172 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka pada 11-20 Desember 2023.

Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Aspar Ramli mengatakan, petugas KPPS akan bertugas di TPS di seluruh Kabupaten Bantaeng. Masing-masing TPS akan diisi tujuh petugas KPPS.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang berminat bisa mendatangi Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan dan desa setempat.

"Kami membuka rektrutmen petugas KPPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 4.172 orang. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023 mendatang," kata dia.

Ia menambahkan, untuk persyaratan bisa diketahui dengan mengakses laman resmi dan akun sosial media KPU Kabupaten Bantaeng. "Di sana dijelaskan secara jelas tahapan pendaftaran hingga syarat-syaratnya," kata dia, Senin, 11 Desember 2023.

Para petugas KPPS akan diumumkan 24 Januari 2024 mendatang usai menjalani rangkaian proses pendaftaran. Selanjutnya mereka akan mulai bekerja dari tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.

"Rekrutmen terbuka ini mengundang seluruh masyarakat berkontribusi bela negara dalam penyelenggaraan pemilu. Silahkan datang ke panitia seleksi KPPS di masing-masing PPS di kelurahan dan desa," ujarnya mengakhiri.

Ahmad Makmur, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menambahkan dalam rekrutmen KPPS ini pihaknya telah mengintruksikan keseluruh jajaran PPS untuk tertib Prosedur, Mekanisme dan Tata Cara dalam rekrutmen KPPS, ada beberapa hal yang harus fokus perhatian dalam seleksi tersebut diantaranya memastikan Calon KPPS yang tersaring nantinya betul-betul yang bebas dari indikasi keterlibatan politik utamanya NIK para pendaftar calon KPPS tidak boleh tercatut baik di SIPOL ataupun SILON DPD, selain itu penting melihat trackrecord pengalaman kepemiluannya," tegas Ahmad. (mad/has/B)

  • Bagikan