Baznas Bulukumba Ungkap Strategi Penanganan Anak Tidak Sekolah pada Gebyar ATS Sulawesi Selatan

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba diundang menjadi salah satu narasumber pada forum Gebyar ATS (Anak Tidak Sekolah) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Dalton Makassar, Selasa 12 Desember 2023.

Baznas Bulukumba diundang sebagai narasumber karena dinilai telah melakukan praktek baik terhadap penanganan anak tidak sekolah di Bulukumba.

Yusuf Sandhy mewakili pimpinan Baznas Bulukumba menjadi salah satu pembicara bersama narasumber lainnya dari Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Bappelibangda Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang dan pihak UNICEF.

Yusuf Sandhy membawakan materi peran Baznas dalam penanganan ATS dan pengalaman bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam penanganan ATS.

Di awal materinya, Yusuf memaparkan profil Baznas Bulukumba yang berdiri sejak tahun 2015 dimana lembaga ini bertanggungjawab kepada Presiden, Gubernur dan Bupati. Tujuan berdirinya Baznas untuk meningkatkan kualitas umat dan pengentasan kemiskinan.

Dikatakan ada beberapa sektor yang menjadi program Baznas yaitu kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kemanusiaan, dakwah dan advokasi.

"Untuk sektor pendidikan ada program Bulukumba Cerdas yaitu Bantuan untuk pelajar dan santri berprestasi, Bantuan Penyelesaian Studi, Bantuan biaya semester untuk dhuafa, Insentif untuk guru mengaji, guru tahfizh dan guru honorer, serta Bantuan pendidikan untuk dhuafa," ungkap Yusuf Sandhy.

Lebih lanjut dikatakan dari total penyaluran Baznas Rp3,6 milyar tahun 2023, yang tersalur di sektor pendidikan sekitar Rp576 juta.

Sementara khusus untuk penanganan ATS, Baznas Bulukumba memfasilitasi seragam dan alat tulis dengan cara belanja bareng ATS di toko untuk membeli baju seragam, tas sekolah dan alat tulis dan buku.

Selain itu Baznas juga memfasilitasi biaya sekolah seperti biaya SPP, advokasi kembali ke sekolah dan fasilitasi sekolah di PKBM.

"Kita juga fasilitasi sarana transportasi dengan memberikan sepeda cerdas," imbuhnya.

Menurutnya pelibatan Baznas Bulukumba dalam penanganan ATS adalah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang salah satu indikatornya adalah rendahnya angka ATS. Jumlah ATS Bulukumba saat ini sekitar 900 an orang dan berpotensi menjadi ATS sekitar 5.400 an orang.

Penanganan ATS, tambah Yusuf juga merupakan amanat dari UUD 1945 bahwa Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Begitu pula dalam Undang undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menyebutkan Pengelolaan zakat bertujuan: meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penaggulangan kemiskinan. Serta Zakat dapat digunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat.(rls)

  • Bagikan