20 Sekolah Berebut Predikat Adiwiyata

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba bersama dengan Tim Penilai Adiwiyata melakukan penilaian Adiwiyata Kabupaten Tahun 2023. Sebanyak 20 sekolah dan madrasah menjadi objek penilaian.

Kepala Bidang Persampahan LB3 dan Peningkatan Kapasitas DLHK, Masykur Amin, mengatakan sekolah Adiwiyata merupakan sekolah yang melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (Gerakan PBLHS). Prosesnya dimulai diintegrasikan dalam pembelajaran kemudian edukasi terkait masalah lingkungan.

"Itu yang kita mau lihat prosesnya, karena ini kita mau membangun generasi peduli terhadap lingkungan kedepannya. Calon sekolah Adiwiyata diminta untuk membenahi dan harus komitmen jangan sampai kita tidak komitmen. Semua pihak yang ada di sekolah harus terlibat dalam mengikuti sekolah Adiwiyata, baik itu petugas keamanan, orang tua siswa, komite, kepala sekolah, guru dan sebagainya," jelas Masykur Amin sekaligus Ketua Tim Adiwiyata Kabupaten.

Sementara itu, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLHK, Syamsul Bahri menjelaskan, kriteria penilaian calon sekolah Adiwiyata, antara lain, Perencanaan Gerakan PBLHS melalui penyusunan laporan EDS, IPMLH, dan rencana gerakan PBLHS. PBLHS yang meliputi penerapan perilaku ramah lingkungan dengan keterlibatan warga sekolah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan gerakan PBLHS.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan pemenuhan kriteria sesuai kuesioner disertai bukti pendukung yang menunjukkan standar nilai minimal 70 untuk sekolah yang akan lolos sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten (SAK).

"Adiwiyata itu hanya sebagai penghargaan, yang wajib dilaksanakan itu adalah gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (Gerakan PBLHS), melaksanakan prilaku ramah lingkungan seperti menjaga kebersihan, drainase dan sanitasi, melaksanakan pengelolaan sampah, konservasi air dan energi, penghijauan, dan kegiatan PRLH lainnya. Kegiatan tersebut harus dilaksanakan oleh warga sekolah," jelasnya.

Bahri selaku penanggung jawab tekhnis penilaian Adiwiyata, menghimbau pihak sekolah agar jangan terlalu tegang misalnya lolos tidak lolos. Karena ini adalah pemenuhan kriteria, bukan lomba, dan karena ini adalah program yang wajib dilaksanakan sebagaimana tertuang pada Peraturan Bupati Bulukumba No. 41 tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah, Penghijauan dan Pendidikan Berwawasan Lingkungan di Satuan Pendidikan, sedangkan Penghargaan Adiwiyata itu untuk apresiasinya.

"Bukan hanya siswa, bukan hanya menyuruh siswa, tapi guru juga harus melakukan PRLH, begitu juga kalau ada petugas kantin, ada security, ada tenaga kebersihan direkrut semua terlibat dalam Gerakan PBLHS. Selanjutnya melakukan pemenuhan kriteria dengan menyertakan dokumentasi setiap kegiatan," tambahnya.

Bahri juga menyebutkan prinsip utamanya mengulubah perilaku untuk warga sekolah kepala sekolah, siswa, guru, tenaga pendidik, tenaga kependidikan. Bahkan orang tua juga bisa berperan bersama dengan komite sekolah dalam melaksanakan Gerakan PBLHS untuk selanjutnya dapat mengikuti penilaian calon sekolah Adiwiyata tingkat kabupaten.

"Nanti kami akan melihat pemenuhan kriteria yang mana yang sudah masuk, kalau ada yang belum masuk kriteria itu yang akan kami benahi sampai lolos dengan nilai 70. Beberapa sekolah sudah kita kunjungi untuk di nilai, ada yang sudah lolos dan masih ada sekolah kita kasih waktu untuk membenahi kekurangan yang di sekolahnya," pungkasnya.(**)

Penulis: SumEditor: Suparman
  • Bagikan