Begini Kronologi Wakasek SMAN Jeneponto Lecehkan Siswinya di Ruang Kerja

  • Bagikan

JENEPONTO, RADARSELATAN - Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sekolah Menengah Atas (SMAN) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial SN (57) ditangkap polisi. Pelaku diduga melecehkan siswinya di ruang kerjanya.

Kanit PPA Polres Jeneponto, Aipda Pamili mengatakan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (16/12/2023) sekira pukul 09.30 WITA, pagi. Kala itu, pihak sekolah sedang mengadakan porseni.

Usut punya usut, aksi memalukan itu berawal saat SN memanggil AR (17) di ruang kerjanya dan melayangkan sejumlah pertanyaan. Di saat itu ia merangkul AR bahkan hendak menciumnya.

Saat hendak mencium korban aksi SN malah kepergok dua teman sekelas korban. Sontak saja, SN pun kaget lalu menyuruh mereka keluar, sambil mengunci pintu.

"Setelah dipergoki, pelaku menyuruh keluar dua temannya itu dan selanjutnya SN melakukan pelecehan terhadap korban," kata Aipda Pamili kemarin.

SN dilaporkan telah menggerayangi payudara korban sambil menjulurkan lidahnya.

"Dari penyampaian korban bahwa ia telah dilecehkan. Dicium dan tangannya menggerayangi tubuh korban. Pelaku memasukkan tangannya ke payudara korban dan meremas," jelasnya.

Korban yang mendapat perlakuan itu, kata Pamili berteriak histeris dan berusaha kabur dari ruang wakasek. Namun usahanya sia-sia. Apalagi suasana Porseni sangat ramai dan ribut.

"Namun karena suara ribut siswa karena ada Porseni akhirnya tidak ada yang dengar teriakan korban ," ungkapnya.

Meski demikian, SN pun mencoba menenangkan korban dengan berkata bahwa SN adalah pengganti ayah korban. Sebab, posisi korban waktu itu cukup terpojok.

"Pelaku ini sempat menyampaikan kepada korban bahwa saya pi penganti bapakmu. Bahasa seperti itu membuat korban terdiam. Karena mau juga berteriak pintu sudah dikunci oleh si pelaku," terangnya.

Usai dilecehkan, korban pun pulang ke rumah sang tante dan mengadukan kelakuan SN. Selama ini korban memang tinggal di rumah tantennya karena orang tuanya telah meninggal dunia.

"Ketika korban pulang, ia mengadu bahwa mengalami pelecehan yang dilakukan seorang guru."

Berbekal laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi sekolah tersebut dan menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan sekira pukul 11.30 WITA.

Pelaku bejat itu sekarang sudah mendekam di sel tahanan Polres Jeneponto setelah menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik.

"Akhirnya kami cepat bersama dengan anggota Polsek mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Jeneponto," tandasnya. (***)

Penulis: Andi Muh Akbar Razak Editor: Haswandi Ashari
  • Bagikan