Diduga Politik Uang, Relawan Caleg DPR RI Kedapatan Bagi Amplop Isi 50 Ribu Rupiah di Bulukumba

  • Bagikan
Ilustrasi (Sumber: PasTV)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bawaslu Bulukumba menemukan dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh relawan salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR RI) dari dapil 2 Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria berinisial SS yang merupakan relawan salah satu calon DPR RI kedapatan oleh pengawas Pemilu setempat saat membagikan amplop kepada masyarakat di Kecamatan Bontotiro.

Amplop yang diduga berisi uang tunai 50 ribu rupiah tersebut dibagikan kepada masyarakat yang menghadiri kampanye calon DPR RI di Kecamatan Bontotiro, beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan, yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID membenarkan bahwa pihaknya telah memproses temuan dugaan pelanggaran kampanye politik uang tersebut.

"Temuan (dugaan politik uang) berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Bontotiro dan jajaran Pengawas Kelurahan/Desa," ungkap Wawan saat dikonfirmasi, pada Jumat, 12 Januari 2024.

Wawan mengungkapkan kasus tersebut merupakan kasus dugaan politik uang yang pertama kali ditemukan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.

Saat ini, kasus tersebut telah penyelidikan serta penyidikan dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba untuk dilakukan penuntutan.

"Tadi berkas hasil penyidikan telah di serahkan kepada penuntut (Kejaksaan Negeri Bulukumba," tukas Wawan.

Temuan dari Bawaslu tersebut semakin mempertegas bahwa Kabupaten Bulukumba merupakan daerah yang rawan politik uang.

Sebelumnya, Kabupaten Bulukumba memang menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan tingkat kerawanan tinggi terjadinya politik uang pada Pemilu 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) merilis 20 daerah di Indonesia yang dianggap rawan politik uang dan Kabupaten Bulukumba berada di urutan delapan.

Data dari Bawaslu itu diperoleh melalui analisa penelitian menggunakan data kualitatif dari tingkat provinsi dan kabupaten serta diskusi kelompok yang menemukan bahwa praktik politik uang berpotensi terjadi di semua provinsi. ****

  • Bagikan