BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Polres Bulukumba mengungkapkan motif pelaku pembusuran di dua lokasi di Kabupaten Bulukumba beberapa waktu lalu hanya karena iseng. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono melalui konferensi pers di Mapolres Bulukumba, pada Selasa, 16 Januari 2024.
Kepolisian Bulukumba berhasil mengamankan tiga pelaku pembusuran yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Kabupaten Bulukumba.
Pelaku utama, NA Alias N (18), dan pelajar MFF alias F (16), yang berperan sebagai pembonceng, diduga terlibat dalam aksi pembusuran. Seorang pelajar lainnya, AF Alias F (16), sebagai pemilik busur, juga diamankan oleh pihak berwajib.
Kejadian tersebut terjadi pada 24 Desember 2023 di dua lokasi berbeda, mengakibatkan dua korban terkena busur.
TKP pertama di Jalan Kusuma Bangsa, korbannya adalah WN (28), seorang buruh, terluka pada bagian lengan kiri. TKP kedua di Jalan Andi Mappijalan korbannya AA (42), seorang sopir, terkena busur pada bagian perut kanan.
"Pelaku utama, NA alias N, melepaskan anak panah kepada korban dengan posisi masih di atas kendaraan sepeda motor," jelas Kapolres.
Motif dari aksi tersebut disebutkan sementara hanya iseng dan gabut, namun penyidik terus mendalami untuk mengungkap motif lainnya.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita 2 ketapel, 9 anak panah, dan 2 busur yang digunakan pelaku. Keduanya dihadapkan pada pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara. ****