Bawaslu Warning Jangan Sampai Ada Jual Beli Suara di Jeneponto, Siap Proses Pidana

  • Bagikan

JENEPONTO, RADARSELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 dengan mengajak seluruh kalangan masyarakat dapat menyatakan politik uang adalah musuh bersama. Politik uang dapat merusak integritas dari pemimpin yang akan datang.

Anggota Bawaslu Jeneponto Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Eric Fhatur Rahman menegaskan bahwa, bagi Bawaslu penyelenggaran pemilu bukan hanya sekedar memilih pemimpin atau legislatif, tapi pemilu juga membuat publik berpartisipasi terlibat di dalamnya. Sehingga, dia melihat politik uang adalah hal tidak baik yang harus disadari banyak orang.

"Perlu kita kerja bersama secara gotong royong pemangku kepentingan menyatakan politik uang adalah musuh bersama. Ini mempengaruhi integritas yang terpilih dan akan membuat keterpilihannya cacat demokrasi," kata Eric Fhatur Rahman, Jumat (19/1/2024) kemarin.

Eric meminta untuk partai peserta pemilu dan tim sukses dapat menahan diri melakukan tindakan yang mencederai demokrasi atau mengajak publik dalam memilih dengan cara tidak baik. Eric meminta dalam tahapan masa kampanye ini peserta pemilu diharapkan memberikan pencerdasan kepada rakyat tentang konsep ide dan gagasan melalui visi, misi, program.

"Kami imbau peserta pemilu maupun juga nantinya berkontestasi agar menahan diri, berikan edukasi yang mencerahkan. Bahkan kita semua berkewajiban untuk memberikan edukasi kepada publik terkait dengan politik etis yang bisa dilakukan dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.

Dalam proses pencegahan, Eric menyampaikan Bawaslu Jeneponto akan terus berkoordinasi dengan jajaran pengawas tingkat Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan untuk memastikan pengawasan melekat. 

"Politik uang merupakan isu yang harus kita berantas bersama, dengan salah satu agenda ke depan adalah  kita selalu melakukan langkah pencegahan. Biarkan pemilih dapat memilih sesuai dengan kata hati, rakyat diberi hak kebebasan atas itu," tandasnya.

Penulis: Andi Muh Akbar RazakEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan