3.476 Surat Suara Rusak di Bantaeng, Bakal Dimusnahkan

  • Bagikan
Foto: Proses penyortiran surat suara DPD RI dan Capres Cawapres di aula KPU Bantaeng. (mad)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Surat suara untuk Pemilu 2024, di Kabupaten mengalami kekurangan, usai dilakukan penyortiran dan pelipatan.

Pasalnya, surat suara tersebut mengalami kerusakan, diantaranya sobek dan bercak tinta yang besar, bahkan rembesan serta yang kotor hitam mirip gosong.

Surat suara, rusak DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, total kekurangan 2.611. Sedangkan kekurangan jumlah surat suara DPD sebanyak 255 lembar, dan kekurangan jumlah surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 610 lembar dari hasil pelipatan dan penyortiran, sehingga jumlah kekurangan atau surat suara yang rusak sebanyak 3.476 lembar.

Menurut Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh bahwa untuk kekurangan surat suara Pilpres dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) telah dikirim.

"Untuk kekurangan PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) dan DPD sudah ada di KPU Provinsi. Untuk DPR dan DPRD belum tiba," katanya kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin 22 Januari 2024.

Nantinya, surat suara bakal dimusnahkan. Bukan hanya surat suara yang rusak yang akan dimusnahkan, namun kelebihan jumlah surat suara juga akan ikut dimusnahkan.

"Iya surat suara rusak bakal dimusnahkan," kata Muhammad Saleh Ketua KPU Bantaeng, beberapa waktu lalu.

Hal itu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan disalahgunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Menurut Ketua KPU Bantaeng itu, surat suara yang rusak masih disimpan dan dijaga oleh petugas. (mad/has/b)

  • Bagikan