Pemdes Seppang Tetapkan Perdes APBDes

  • Bagikan
Musyawarah penetapan Perdes APBDes di Desa Seppang, Kecamatan Ujungloe.

UJUNGLOE,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Seppang, Kecamatan Ujungloe, melaksanakan musyawarah desa penetapan Peraturan Desa (Perdes) APBDes tahun anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah rancangan APBDes.

Kepala Desa Seppang, Samsu mengatakan, dana desa tahun ini dialokasikan untuk berbagai program. Di antarnya program peningkatan infrastruktur jalan berupa rabat beton, bantuan langsung tunai (BLT), insentif petugas poskesdes, dan penyertaan modal BUMDesma.

“Jika ada warga yang tidak menerima BLT, bisa diarahkan untuk menerima bantuan BPJS  Pemerintah”katanya.Khusus BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerinta, lanjut Samsu, akan didata dan diverifikasi oleh kepala dusun masing-masing. Di antaraya orangtua jompo atau sakit, masyarakat kurang mampu yang fisiknya tidak kuat dan berpenyakitan serta penyandang disabilitas.

"Begitupun bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan ketahanan pangan seperti pupuk dan bibit, maka bisa segera mendaftar ke kadus masing-masing," jelasnya.Pendamping Lokal Desa, Sulaiman menambahkan, seluruh program yang telah direncanakan oleh pemerintah desa harus didukung oleh masyarakat. Pihaknya mengapresiasi partisipasi masyarakat dan kerja keras perangkat desa dalam menyusun APBDes.  

“Mari kita bantu kawal kepala desa menjalankan program desa dari bulan Januari hingga Desember mendatang. Karena Desa Seppang termasuk yang peluangnya besar bisa berubah status desa menjadi mandiri," tambahnya.

Sulaiman juga menyarankan bahwa sebaiknya Bumdes diaktifkan atau dimanfaatkan untuk membantu pemasukan desa."Adapun salah 1 program yang ditawarkan kepala desa untuk usaha BUMDes adalah pengadaan air kemasan," tutupnya.(**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Suparman
  • Bagikan