58 KK di Kahayya Ditetapkan Sebagai KPM BLT-DD

  • Bagikan
Penyaluran BLT-DD di Desa Kahayya, Kecamatan Kindang.

KINDANG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Kahayya, Kecamatan Kindang, kembali memprogramkan BLT-DD. Program ini dianggarkan melalui anggaran dana desa.

Kepala Desa Kahayya, Abdul Rahman mengatakan, sebanyak 58 KK ditetapkan sebagai KPM BLT-DD di Kahayya.

"KPM ini ditetapkan berdasarkan musyawarah desa, namun sebelumnya dilalkukan verifikasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran," katanya,

Menurutnya, para KPM akan menerima bantuan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan.

"Bantuan ini disalurkan selama setahun, masing-masing KK yang ditetapkan sebagi KPM akan menerima Rp 300 ribu per bulan," tuturnya,

Rahman juga menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran ini sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait prioritas penggunaan anggaran desa.

"BLT- DD ini disalurkan sebagai upaya penanganan kemiskinan ekstrim, olehnya itu kami berharap para KPM memanfaatkan dananya dengan baik," tutupnya. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan