Tak Ingin Kecolongan, Bawaslu Jeneponto Kian Perketat Pengawasan Pemilihan Suara Ulang

  • Bagikan

JENEPONTO, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kian memperketat sistem pengawasan jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar kemarin, Sabtu, 24 Februari 2024.

Rencananya, sistem pengawasan tersebut akan diterapkan di TPS 04 Bontotangnga dan TPS 05 Empoang Utara.

Hal itu ditegaskan Koordinator divisi (Kordiv) Hukum dan Pencegahan Bawaslu Jeneponto, Erick Fatur Rahman kepada wartawan, Minggu, 25 Februari 2024.

"Untuk mencegah kejadian serupa (PSU), kami dari Bawaslu akan turun langsung mengawasi pelaksanaannya," tegasnya.

Seiring dengan hal itu, pihaknya juga akan melibatkan sejumlah pihak terkait yakni, Tim Panwascam, Tim TKD dan Tim PTPS.

Nah, untuk memastikan sistem pengawasan ini berjalan secara optimal maka pihaknya akan lebih memperketat di sektor pendaftaran pemilih.

"Tentunya memastikan KTP dari luar Kabupaten agar tidak lolos lagi karena kan dulu pemilih ini diloloskan sama KPPS sehingga terjadilah PSU," jelas Erick.

Sekadar diketahui dalam pemilihan ini, wajib pilih hanya akan melakukan pencoblosan tiga surat suara, yakni, Pilpres, DPR-RI dan DPD saja.

  • Bagikan