Kasus Guru Aniaya Murid SD Balang Toa Jeneponto Berakhir Damai, Kepsek Bakal Kenakan Sanksi

  • Bagikan

JENEPONTO, RADARSELATAN - Kasus dugaan penganiayaan murid Sekolah Dasar (SDN) 02 Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berakhir damai.

Perdamaian itu terjadi usai Koordinator Wilayah Kecamatan Binamu bersama Ketua Komite dan Kepala Sekolah memediasi pertemuan orang tua Azzam Nararya Askari (12), Mustaufiq dengan guru honorer berinisial N, Jumat (1/2/2024).

Dalam pertemuan itu, N dengan rasa bersalah mengakui bahwa tindakannya tersebut memang tidak benar bahkan siap menanggung resiko.

"Iye saya melakukan hal ini karena refleks dan spontan namun saya langsung sadar bahwa perbuatan ini salah," kata N.

Setelah meminta maaf, N dengan penuh rasa sesal pun juga secara legowo menerima sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah sesuai dengan permintaan orang tua korban.

"Alhamdulillah sedikit lebih lega. Saya juga sangat berterima kasih karena beliau sangat bijaksana mau memberi kesempatan sekaligus sanksi yang diberikan juga Saya sanggupi," jelasnya.

Kepala Sekolah SD 02 Negeri Balang, Nuraeni Natsir mengatakan pertemuan itu untuk mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak.

"Alhamdulillah hari ini kita bisa mediasi secara kekeluargaan," ungkapnya

Meski begitu, pihaknya menegaskan akan tetap memberikan sanksi kepada sang oknum lantaran sudah melakukan kesalahan.

"Tetap ada sanksi karena hal yang dilakukan ibu guru yang bersangkutan ini memang tidak bisa dibenarkan. Jadi sanksi yang diberikan akan dilaksanakan sesuai amanah orang tua siswa," tegas Nuraeni.

Atas kejadian ini pula, Nureni memohon maaf dan menyebut peristiwa yang menimpa Arya akan dijadikan sebagai bahan pelajaran.

"Semoga kejadian ini menjadi yang pertama dan yang terakhir dan mudah-mudahan kedepannya institusi Kami bisa lebih baik lagi. Utamanya, menyikapi kejadian-kejadian seperti ini," cetusnya.

Sementara itu, Sudirman Sappara selaku Ketua Komite SD Negeri 2 Balang ini menyebut sangat menyayangkan kejadian ini.

Tetapi dalam kondisi tersebut, siapa pun secara spontan dapat berbuat hal demikian meski pun tak dibenarkan dalam dunia pendidikan.

"Cuman memang kontrol Kita pada saat refleks itu kan, ya biasalah dan biasanya setelah itu baru dapat kita sadari bahwa apa yang kita lakukan menyalahi ketentuan apa pun alasannya," imbuhnya.

Apalagi perbuatan sang oknum dapat dipidana namun lagi-lagi, orang tua siswa masih berbesar hati menurunkan egonya demi kebaikan bersama.

"Alhamdulillah mungkin ini hari Jumat sehingga bisa memberikan kesejukan Kepada Kita semua. Baik itu dari pihak keluarga, dan konsekuensi terburuknya adalah yang orang tua siswa hanya meminta memberikan sanksi, dan sanksinya yang berkewenangan adalah pihak sekolah sendiri," tukasnya Sudirman.

Sementara itu, ayah Azzam Nararya Askari, Mustaufiq mengatakan, setelah bertemu dengan pihak sekolah dan komite sekolah serta oknum guru, maka dirinya secara pribadi sudah memaafkan.

Namun sebagai langkah pembinaan terhadap guru tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah dan berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua.

"Baiknya metode pendidikan harus menggunakan pendekatan humanistik guna membangun karakter peserta didik yang kedepankan etika dan moral dan hindari pola kekerasan," tandasnya. (***)

Penulis: Akbar Razak Editor: Haswandi Ashari
  • Bagikan