KPU Jeneponto Resmi Rampungkan Proses Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

  • Bagikan

JENEPONTO, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya menyelesaikan proses penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten.

Usai ditetapkan, KPU langsung melaporkan hal ini ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 6 Meret 2024 kemarin.

"Saat ini teman-teman menghadiri Rekapitulasi tingkat Provinsi," kata Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif kepada wartawan.

Saat dilakukan proses rekapitulasi suara, Asmin menyebut menemukan sejumlah kendala direkap Kecamatan. 

Antara lain kata dia, suara caleg nomor urut 1 Partai PKB untuk Provinsi bergeser ke nomor urut 2 di TPS 6 Desa Maccini Baji, Kecamatan Batang. 

"Ada beberapa, yang tidak sinkron di rekap tingkat kecamatan jadi Kami sinkronisasi di tingkat Kabupaten," jelasnya.

Meski begitu, hal itu dapat diatasi dengan mudah setelah pihaknya menindaklanjuti sesuai C hasil.

"Nah di rekap Kabupaten, Kami sinkronisasi data C Hasil dan sudah ditindaklanjuti sehingga sudah aman dan lancar," tandas Asmin.

  • Bagikan