Sistem Merit Pemkab Sinjai Raih Penghargaan dari KASN

  • Bagikan

BALI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan itu diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun 2023 dengan kualitas baik.
Raihan prestasi tingkat nasional tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah tahun 2021 di masa pemerintahan Andi Seto Asapa (ASA).
Penghargaan itu diterima Lukman Mannan, dalam acara Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Penyerahan Penghargaan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, di Hotel Mercure Kuta Beach Bali, Kamis (7/3).
“Mewakili Bapak Pj. Bupati Sinjai dalam penerimaan penghargaan dari KASN, Alhamdulillah untuk yang kedua kalinya mendapatkan penghargaan dalam penilaian kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dengan predikat kualitas baik,” terang Lukman.
Beberapa indikator penilaian untuk mendapat penghargaan ini kata dia, diantaranya setiap proses pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi selalu mengacu kepada persyaratan dan regulasi yang berlaku, sesuai dengan yang ditetapkan oleh KASN.
“Penilaiannya dilakukan oleh KASN sendiri tanpa memberitahu kepada Daerah kabupaten/kota,” jelas Mantan Sekretaris DPRD Sinjai ini. 

  • Bagikan