* Parkir Sembarang, Siap-siap Kena Tilang Elektronik
BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bulukumba mulai siaga di sepanjang jalan depan Rumah Sakit Umum Bulukumba tepatnya di Jalan Serikaya.
Hal ini dilakukan sebagai lanjutan penerapan satu jalur di jalan tersebut.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, Iptu Muhammad idris menyampaikan bahwa ia menungaskan anggota untuk melakukan penertiban dan mengarahkan pengendara untuk ikut jalur sesuai rambu.
"Setiap harinya kami gilir yang dinas di situ, seperti hari ini (kemarin) kami arahkan anggota ke sana untuk melakukan penertiban pengendara," katanya, Senin, 25 Maret 2024.
Menurutnya, bagi pengendara yang melintas dan tidak sesuai rambu maka akan dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan sistem Handheld.
"Dicapture (difoto) dan dikirimkan bukti pelanggaran ke alamat masing-masing dan STNK kami blokir di Samsat sampai yang bersangkutan selesaikan bukti tilangnya lewat bank," jelasnya.
Sekadar informasi, sistem tilang ETLE ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Bulukumba.
Sementara itu, salah seorang pengendara, Arni mendukung penuh kebijakan yang diterapkan oleh pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak patuh.
"Saya pernah ditegur oleh petugas waktu awal-awal diberlakukan satu jalur, karena memang saya tidak tahu bahwa satu jalur dan semenjak itu tidak pernahma melanggar, jadi berharapka juga pengendara lainnya yang melanggar untuk ditegur dan dikenakan tilang," tutupnya.
Beberapan pekan lalu, pihak Satlantas Polres Bulukumba bersama pihak RSUD Bulukumba, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan pemilik toko di Jalan Serikaya rapat bersama dalam upaya mencegah kemacetan di depan RSUD. Hasilnya disepakati dibuat kebijakan untuk menerapkan sistem satu arah (one way). (ria/has/B)