BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan menggunakan sebagian bahu jalan di area pasar tua Kabupaten Bantaeng, bakal ditertibkan oleh petugas.
Hal itu dikatakan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Bantaeng, Jaemuddin, mengatakan bahwa tempat PKL berjualan tersebut mengganggu pengguna jalan.
“Jadi saya perintahkan kepada anggota untuk memberikan sosialisasi kepada pedagang, agar tidak lagi berjualan di trotar dan bahu jalan karena akan menimbulkan kemacetan,” kata dia.
Saat ini petugas Satpol PP Bantaeng terus melakukan sosialisasi, karena bangunan pasar tua Bantaeng bakal dibongkar.
“Jadi nanti kita akan melukakn rapat dengan dinas perdagangan dan pengelola pasar, untuk mencari solusi bahwa pedagang di pasar lama ini, akan dikemanakan,” ungkapnya.
Meski akan melakukan penertiban, namun kata Kasatpol PP Bantaeng, terus dilakukan langkah-langkah persuasif.
“Retap kita kedepankan persuasif untuk Pedagang. Yang pasti kita akan lakukan penertiban PKL,” tutup Jaemuddin Kasatpol PP Bantaeng. (mad/has/b)