BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Empat oknum personil polisi yang bertugas di Polsek Bulukumpa, Polres Bulukumba, mencoreng nama baik kepolisian. Mereka dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga mengambil uang pelapor dan menolak laporan warga.
Keempat anggota polisi tersebut yang bertugas di Polsek Bulukumpa ialah RN, AA, ID dan oknum polisi yang bertugas sebagai Binmas di Desa Bulo-Bulo.
Keempat oknum polisi itu, dilaporkan oleh Andi Risma, orang tua Dwi Oktavia Ramadani (18) warga Bulo-Bulo yang dianiaya oleh seseorang, Rabu, 22 Mei 2024 lalu.
Hanya sayang, pasca penganiayaan tersebut laporannya tidak diterima. Malah tasnya dibongkar oleh oknum polisi ID yang mengambil uangnya dengan alasan beli rokok.
"Dia ambil sendiri uang dari tasku, nabilang sama anakku kenapa Rp 50 ribuji isinya tasnya mamamu," kata Risma, saat berada Polres Bulukumba.
Nanti setelah mengambil uang, baru anaknya memberitahu kalau uangnya diambil oleh oknum polisi tersebut.
"Sudah saya lapor ke Propam 14 Juni 2024. Karena tidak menerima laporan dan mengambil uangku," katanya.
Polisi kata Risma beralasan tidak menerima laporannya karena akan dimediasi. Namun hingga saat ini belum ada juga mediasi antara kedua belah pihak.
Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono yang dikonfirmasi membantah jika laporan tidak tanggapi oleh pihaknya. Karena adanya hubungan keluarga antara pelaku dan korban sehingga akan dilakukan mediasi.
" Hanya saja, selang beberapa hari mediasi tidak dilaksanakan sehingga pelapor merasa laporannya tidak ditanggapi," kata AKBP Andi Erma, saat ditemui di ruang kerjanya.
Saat ini, laporan korban telah ditangani Polres Bulukumba. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan pada kasus tersebut.
"Kalau terkait pengambilan uang, itu karena antara oknum polisi dan korban merupakan teman dekat sejak lama, dia kenal SD, SMP, SMA oknum polisi hanya bercanda," kata Kapolres.
Kendati demikian, oknum polisi tersebut telah diperiksa oleh Propam Polres dan Polda. Namun hasil pemeriksaannya masih didalami.(****)