Pencabulan Anak Tiri di Bulukumba, Konselor Puspaga; Karena Pola Asuh yang Salah

  • Bagikan
Ilustrasi pencabulan anak

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kabupaten Bulukumba turut menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak tirinya di Kecamatan Bontotiro. Kasus ini dianggap terjadi salah satunya karena persoalan pola asuh keluarga yang tidak tepat.

Menurut Hj. Banrialang selaku Konselor Puspaga Bulukumba, kasus pencabulan terhadap anak di Bontotiro yang dilakukan oleh ayah tirinya bisa saja terjadi karena kurangnya pengawasan.

"Pola asuh yang dilakukan ibu kandungnya sehingga terjadi pelecehan karena ibu kurang perhatian, kurang pendekatan, dan kurang penjagaan kepada anak dan suami yang berstatus ayah tiri," ungkap Banrialang saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 6 Agustus 2024.

Banrialang menambahkan, anak yang kurang kasih sayang seharusnya mendapatkan pola asuh yang lebih ketat dari ibu, terutama jika suami berstatus ayah tiri dari anaknya.

"Pengasuhan dan perhatian harus diperketat," tegasnya.

Selain itu, menurutnya sangat penting bagi orang tua untuk memberikan pendidikan seksual kepada anak sejak dini.

"Dalam banyak kasus, kejadian seperti itu bisa terjadi karena beberapa faktor. Pertama, karena anak yang masih polos dan gampang dipengaruhi serta diajak, juga karena dia takut ancaman pelaku," jelas Banrialang.

"Kedua, karena orang tuanya tidak memiliki iman, tidak sayang kepada anak, dan kemungkinan juga orang tua tidak merasa puas terlayani oleh istrinya sendiri," lanjutnya.

Banrialang juga menambahkan bahwa kekerasan seksual bisa merupakan akibat dari seringnya menonton konten-konten pornografi, sehingga pelaku melampiaskan hasratnya kepada korban yang dianggap mudah dijangkau.

Sebelumnya, seorang pria berinisial SR (40), warga Kecamatan Bontotiro, diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun, berinisial SS.

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh ayah kandung korban ke Polres Bulukumba pada Selasa, 30 Juli 2024.

Selain pelaku, Polres Bulukumba juga diminta agar ibu kandung korban berinisial IF juga diproses.

"Jadi saya bersama keluarga dari pihak ibu korban meminta agar ibu korban juga diproses," pinta ayah kandung korban berinisial JL dan juga mantan suami dari IF.

Menurut JL, korban sempat memberitahu ibunya terkait kelakuan bejat ayah tirinya, namun ibu kandung korban tidak mempersoalkan dan menganggap hal tersebut sebagai masalah biasa.

"Saya harap polisi juga mendalami keterlibatan ibunya, karena dia mengetahui tapi melakukan pembiaran," harap JL.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya masih melalukan pendalaman kasus tersebut.

Terkait dugaan keterlibatan IF, menurutnya sampai saat ini belum ada alat bukti yang mengarah ke sana.

"Tapi tentu kami tetap mendalami keterangan dan mengumpulkan alat bukti," jelas AKP Abustam.

Abustam meminta agar pihak pelapor untuk menyerahkan dan pempercayakan kasus tersebut ke pihak penyidik.****

  • Bagikan