Pelaku Curanmor Asal Sulteng dan Wajo Ditangkap di Bantaeng, Kaki Ditembak saat Hendak Kabur

  • Bagikan
Foto: Press Realese pengungkapan kasus di Polres Bantaeng. (Humas Polres Bantaeng)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Reserse Mobile (Resmob) Polres Bantaeng berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bantaeng. Pelaku asal dari luar daerah.

Dalam press realese pengungkapan kasus pencurian, di halaman Polres Bantaeng, empat orang tersangka dihadirkan diantaranya, pelaku
A warga Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukukang, S warga Desa Papan Loe Kecamatan Kecamatan Pajjukukang,  MB warga Siwa Kabupaten Wajo, dan AE warga asal Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Keempat tersangka pelaku ciranmor itu,  ditangkap dan ditahan  berdasarkanlima laporan polisi dan satu perintah penyidikan.

Dalam keterangannya, Kapolres Bantaeng mengungkapkan lokasi korban pencurian berada di wilayah hukum Polres Bantaeng yakni di Kelurahan lembang, Kelurahan Mallilingi dan kelurahan letta.

“Mereka melakukan pencurian dengan mengincar kendaraan korban yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci letter T untuk menhidupkan kendaraan (Motor),” ungkap Kapolres Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,

didampingi Kasat reskrim AKP Akhmad Marzuki, dan Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, dihadapan awak media.

Pelaku kemudian menjual dan juga menggadaikan kendaraan hasil curiannya, Kapolres Bantaeng mengungkapkan salah seorang pelaku yang menyembunyikan hasil curiannya ditengah kebun.

Sehingga tim Resmob Reskrim Polres Bantaeng menelusuri keberadaan barang bukti kendaraan tersebut, bersama  pelaku guna menunjukkan tempat penyimpanan kendaraan tersebut.

“Saat itu pelaku mengelabui petugas dengan berpura-pura ingin buang air, sehingga petugas membuka borgol pada salah satu lengannya, pelaku mengambil kesempatan untuk kabur dari pengawasan polisi sehingga dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki (betis) pelaku,” ungkap Kapolres AKBP Prasetyantoro.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni: satu unit sepeda motor matick yamaha matic mio m3, satu motor matic yamaha mio gt warna biru, satu Motor yamaha matic fino warna biru, satu motor yamaha matic fino, warna biru, satu  motor yamaha matic nmax warna merah, satu motor matic  yamaha xeon gt warna hitam, satu  HP OPPO, dua buah kunci leter T, dan  satu set Pakaian yang di gunakan oleh pelakuk A pada saat melakukan tindak pencurian.

“Motifnya adalah pergaulan dan ekonomi,” kata Kapolres Bantaeng.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan Pesan kepada masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan roda dua agar menyediakan pengamanan atau kunci ganda terhadap kendaraannya.

”Terkait dengan pelaku dan jaringan pelaku, Tim Reskrim Polres Bantaeng masih melakukan pengembangan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya,” tutupnya. (Mad/Has)

  • Bagikan