KPU Bantaeng Terima Logistik Pilkada 2024, Bawaslu Kawal Ketat

  • Bagikan
Logistik Pilkada Serentak 2024, tiba di gudang KPU Bantaeng. (Mad)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, menerima kedatangan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, mengatakan saat ini KPU Batanghari telah menerima logistik pilkada secara bertahap.

Sejauh ini, KPU Bantaeng telah menerima segel kertas, tinta, segel plastik, bilik suara, dan kotak suara.

Adalun jumlah logistik yang diterima KPU Bantaeng, segel kertas 16.510 keping diterima sesuai BBTB tanggal 20 September 2024, setelah dihitung dan disortir ditemukan jumlah sebenarnya 16.350 kondisi baik 16.298, rusak 52, kekurangan 160, jadi pengajuan kekurangan 212 keping.

Selanjutnya, tinta masuk tanggal 20 September 2024, sebanyak 682 botol dan cukup,l. Segel Plastik (Kabel Ties) 4.092 diterima tgl 23 September 2024 dan cukup. Bilik Suara jumlah sesuai BBTB 1.364 buah diterima tgl 30 September 2024 belum disortir. Dan kotak suara, diterima tgl 2 Oktober 2024, jumlah sesuai BBTB 698 buah belum disortir.

“Kami belum mendapat konfirmasi lagi logistik jenis apa yang sementara produksi dan yang sudah siap kirim, sebentar kami cek di aplikasi Silog,” kata Ketua KPU Muhammad Saleh, kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Kamis 3 Oktober 2024.

Sementara itu, proses ini diawasi dan diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng, serta disaksikan oleh jajaran Polres Bantaeng serta Bawaslu Kabupaten Bantaeng

Pengawasan melekat ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan logistik berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng dalam keterangannya, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap tahapan pemilihan

“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap proses, termasuk penerimaan logistik seperti kotak suara ini, berjalan dengan transparan dan sesuai aturan,” kata Ningsih

Pengawasan ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bantaeng. (Mad/Has)

  • Bagikan