BULUKUMPA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebagai bentuk perhatian nyata terhadap pekerja rentan, Pemerintah Desa Salassae telah merencanakan penganggaran untuk program perlindungan keselamatan kerja di tahun anggaran 2025.
Kepala Desa Salassae, Gito Sukamdani mengatakan rencananya bantuan tersebut diperuntukkan bagi 100 pekerja rentan dan kurang mampu.
"Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada pekerja yang berada di sektor informal, seperti petani, nelayan, dan pekerja harian, yang seringkali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai," katanya, Senin, 28 Oktober 2024.
Melalui penganggaran ini, pemerintah desa berkomitmen menyediakan akses ke program jaminan sosial yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Alokasi dana akan digunakan untuk mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan edukasi mengenai hak-hak mereka sebagai pekerja," jelasnya.
Dengan ini, diharapkan pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang, mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan jika terjadi kecelakaan atau masalah kesehatan akibat pekerjaan.
"Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Desa Salassae menunjukkan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan, menciptakan lingkungan kerja yang aman, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," tambahnya.
Program perlindungan keselamatan kerja ini diharapkan tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup para pekerja di Desa Salassae. (**)