BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, melaksanakan kegiatan penguatan pendidikan anti korupsi, bagi seluruh pegawai, Selasa 12 November 2024.
Kegiatan yang menghadirkan Ipda Agus, Kanit Tipikor Polres Bulukumba( dan Refah Kurniawan, Kepala Subseksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Bulukumba sebagai narasumber, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai, tentang bahaya korupsi serta memperkuat nilai-nilai integritas dan etika dalam pelaksanaan tugas.
Dalam penjelasannya, para narasumber memberikan pemahaman yang komprehensif, mengenai pengertian korupsi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan lapas, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, peserta juga diajak untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan.
"Kegiatan ini sangat penting, untuk mengingatkan kita semua tentang bahaya korupsi dan betapa pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bulukumba berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, serta melakukan sosialisasi yang lebih intensif mengenai mekanisme pelaporan tindak pidana korupsi.
Hal ini dilakukan dengan tujuan, untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Kalapas Bulukumba berharap kegiatan ini, dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan Lapas Bulukumba yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh pegawai Lapas Bulukumba dapat menjadi agen perubahan dan ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi,” tutup Kalapas Bulukumba. (Mad/Has)