Bawaslu Bulukumba Berikan Pelatihan Saksi Pasangan Calon

  • Bagikan
Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin saat memeberilan pelatihan kepada saksi untuk pasangan calon Cabup-Cawabup Bulukumba. (Mad/RadarSelatan)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, menggelar pelatihan saksi tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Menurut anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Awaluddin mengatakan tujuan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih, baik terkait tugas saksi dan hak-hak saksi serta hal- hal yang tidak boleh dilakukan saksi Paslon saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Dari kegiatan ini semua bisa belajar menciptakan pilkada yang berkualitas, berintegritas dan berkeadilan," kata Awaluddin, Minggu 17 November 2024, saat membuka kegiatan pelatihan saksi peserta pemilihan. 

Pihaknya berharap peserta pelatihan ini dapat melatih saksi-saksi di tingkat desa dan kelurahan sampai ke TPS sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik.

 Selain itu, ia juga meminta agar semua saksi-saksi dapat mengikuti tahapan pemungutan dan penghitungan suara dari awal hingga akhir agar tidak terjadi kesalahan data dan dapat memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.

"Harapan kami materi yang diberikan dapat diteruskan kepada saksi-saksi di masing-masing TPS, seluruh peserta diminta untuk memahami PKPU terbaru terkait pemungutan dan penghitungan suara serta proses rekapitulasi,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan pelatihan saksi ini masing-masing LO Paslon sebanyak dua orang serta masing-masing coordinator saksi ditingkat Kecamatan. Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Ambo Radde Junaid. (Mad/Has) 

  • Bagikan