BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba akhirnya mengambil langkah dalam menyikapi dugaan pelarangan jemaat Katolik untuk melakukan latihan paduan suara persiapan Natal di Kabupaten Bulukumba.
Kepala Kemenag Bulukumba, H. Misbahuddin, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan tersebut.
Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Polres Bulukumba, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mencari solusi terbaik.
“Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres, Ketua MUI, FKUB, dan Kesbangpol. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akan dicarikan tempat khusus bagi jemaat Katolik untuk latihan paduan suara menyambut Natal,” jelas Misbahuddin, Selasa, 3 Desember 2024.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan dugaan pelarangan latihan paduan suara jemaat Katolik di Lingkungan Matajang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @sellsellss dan memperlihatkan seorang pria mengenakan rompi hitam meminta jemaat Katolik mengurus izin sebelum melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
Pria tersebut diketahui adalah Kepala Lingkungan Matajang, Andi Arman alias Aples. Ia datang bersama beberapa warga pada Jumat malam, 29 November 2024.
Dalam keterangannya kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Aples membantah tuduhan bahwa dirinya melarang jemaat Katolik untuk latihan.
“Warga meminta saya datang karena mereka mengira ada aktivitas ibadah di lokasi tersebut. Setelah saya cek, ternyata itu adalah latihan untuk persiapan Natal,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Caile, Senin, 2 Desember 2024.
Aples juga menjelaskan adanya kesepakatan lama di lingkungan tersebut yang melarang aktivitas ibadah jemaat Katolik di area tertentu.
Namun, ia menegaskan kehadirannya di lokasi justru untuk memastikan latihan tersebut berlangsung aman.
“Izin yang saya maksudkan adalah agar saya bisa hadir untuk memastikan kegiatan mereka tidak diganggu oleh pihak lain,” tambahnya.****