GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa sudah selesai.
Rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Gowa berlangsung selama 3 hari dimulai pada tanggal 3 Desember sampai tanggal 5 di gedung aula kantor KPU jalan Andi Malombassang, Kecamatan Somba, Sungguminasa, Gowa, Kamis 5 Desember 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Gowa, Devisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Suardi Mansing menjelaskan, rekapitulasi 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa sudah selesai dilakukan.
"Iyye sudah selesai rekapitulasi, ungkap singkat Suardi Mansing saat dikonfirmasi Radarselatan.fajar.co.id sesaat lalu.
Untuk pengemuman hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Gowa, itu akan diumumkan hasilnya untuk perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel secara resmi pada tanggal 6 Desember 2024 (besok).
"Iyye besok diumumkan," demikian kembali jawaban singkat Suardi Mansing saat ditanyakan jadwal pengemuman hasil rekapitulasi.
Untuk diketahui, kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa diikuti dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 Amir Uskara-Irmawati Haeruddin dengan jargon 'Aurama'.
Sementara rivalnya adalah, Hunsniah Talenrang berpaket dengan Darmawansyah Muin, nomor urut 02 ini mengusung tagline 'Hati Damai'. (Del/Has/C).