GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Pegawai Bank Indonesia (BI) melakukan sosialisasi metode atau cara membedakan uang asli dan palsu. Sosialisasi itu dilakukan di Pasar Minasa Maupan Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin 23 Desember 2024.
Namun, pada saat sosialisasi, pihak pegawai Bank Indonesia (BI) menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu beredar di pasar yang dimiliki oleh seorang pedagang, itu diketahui setelah dilakukan metode Dilihat, Diraba dan Diterawan (3D) untuk menguji keasliannya.
"Pas kami on the spot, ternyata ada pedagang yang meminta untuk diklarifikasi uangnya. Setelah kami klarifikasi, uang tersebut ternyata memang betul palsu, dan memang sudah benar bahwa uang yang diragukan keasliannya itu harus memang diklarifikasi oleh Bank Indonesia (BI)," demikian Muslimin, Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulsel.
Menurut Muslimin, Bank Indonesia gencar melakukan sosialisasi kemasyarat, baik offline dengan cara langsung ke masyarakat di pasar-pasar dan online melalui akun Bank Indonesia Sulawesi Selatan.
"Kita gencar juga sosialisasi melalui media sosial misalnya Instagram. Kalau masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan dibelanjakan karena itu akan melanggar Undang-Undang," papar Muslimin.
Uang yang diragukan keasliannya tambah Muslimin, harus dibawa ke Bank terdekat atau bisa juga melaporkan ke pihak kepolisian.
Sosialisasi yang gencar dilakukan oleh pihak Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan buntut dari produksi uang palsu di kampus UIN Makassar yang dibongkar oleh polisi. (del/has/c)