Penganiayaan Dominasi Tindak Kejahatan di Bantaeng Selama 2024

  • Bagikan
Press realse akhir tahun 2024, Polres Bantaeng. (Ahmad/RadarSelatan)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Selama tahun 2024 Polres Banataeng mencatat tindak pidana penganiayaan menjadi kasus terbanyak yang ditangani.

Dalam prese realese akhir tahun 2024, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, menyampaikan data hasil pengungkapan kasus selama tahun 2024.

“Kasus yang mendominasi penganiayaan, kalau di tahun 2023 itu sebanyak 176 selesai 165, sedangkan tahun 2024 166 kasus, selesai 126 kasus. Itu juga termasuk kasus pembusuran,” kata Kapolres Bantaeng dihadapan awak media, Selasa 31 Desember 2024.

Sedangkan kasus pengereyokan, sebanyak 39 kasus, yang selesai sebanyak 33 kasus. Kasus pencabulan sebanyak 17 kasus, selesai 10, kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 16 selesai 14 kasus.

Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor, meningkat di Bantaeng dari 23 kasus di tahun sebelumnya, menjadi 57 kasus dan selesai 26 kasus. Namun kasus penipuan menurun dari 76 kasus menjadi 50 kasus.

Kasus tindak pidana umum menurun, dari 713 kasus di tahun 2023, menurun sebanyak 705 dengan tingkat penyelesaian 551 kasus.

Namun tidak ada tindak pidana khusus di tahun 2024, yang ditangani oleh Polres Bantaeng. (Mad/Has)

  • Bagikan