Refleksi Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Penanganan Kasus dan Penhargaan Polres Bantaeng

  • Bagikan
Press realse akhir tahun 2024, Polres Bantaeng. (Ahmad/RadarSelatan)

BANATENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo menggelar press realese akhir tahun 2024, yang digelar di Mapolres Bantaeng, Selasa 31 Desember 2024.

Dalam press realese itu, Kapolres Bantaeng, didampingin oleh Wakapolres Bantaeng, dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Bnateng. AKBP Prasetyantoro menyampaikan capaian penanganan kasus kriminal, narkoba, kriminal, dan penghargaan yanga diraih oleh Polres Bantaeng selama tahun 2024.

"Penhargaan yang diraih oleh Polres Bantaeng, yakni juara satu saber pungli jajara Polda Sulsel, dan piagam penghargaan penganugerahaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan piblik dari ombusman RI," kata dia.

Sementara penanganan kasus menonjol sebanyak sembilan kasus, dengan rincian tiga kasus pembunuhan, penganiayaan berat, pencurian, dan penanganan kasus santri yang ditemukan tewas tergangtung di dalam area pondok pesantren di Kecamatan Pajukukang.

Selain itu, kasus narkoba yang masih terus diberantas oleh Satresnarkoba Polres Bantaeng, dan pelanggaran lalulintas yang terus ditekan angka pelanggarannya.

Polres Bantaeng juga terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, dengan berbagai cara, diantaranya memperbaiki manajemen media di seksi humas, seperti counter opini dan patroli siber.

"Melakukan berbagai inovasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan anggota. Upaya eksternal bersinergi dengan media, dan merespon cepat keluhan masyarakat, serta melaksanakan silaturahmi Kamtibmas," kata dia.

Kedepan kata Kapolres Bantaeng, semua pihak mampu melakukan kerjasama atas kinerja Polres Bantaeng, guna membangun Polres Banataeng dapat dipercaya dan memenuhi harapan masyarakat.

"Selamat menyongsong tahun 2025 semoga sukses selalu menyertai kita," tutup dia. (Mad/Has)

  • Bagikan