GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Gowa resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024.
Pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Gowa Tahun 2024 di Hotel Claro, Makassar, Kamis, 9 Januari 2025.
Berdasarkan rekapitulasi hasil oleh KPU Gowa, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa nomor 01, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin memperoleh suara 195.094 dengan porsentase 46,39 persen. Sementara pasangan nomor urut 02, Husniah Talenrang-Darmawansyah Muin mengantongi suara 225.492 atau 53.61 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa, Fitra Syahdanul membacakan salinan SK penetapan didampingi oleh empat Komisioner diantaranya Suardi Mansing, Suwahyu, Hasnah, Nursalam Samad.
Penetapan Pasangan Calon Bupati Gowa turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, Diantaranya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Kejaksaan Sungguminasa, Muhammad Iksan, Komisioner Bawaslu Gowa dan beserta pimpinan Parpol pengusung.
Setelah salinan dibacakan oleh Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul, selanjutnya penyerahan salinan SK penetapan kepada calon Bupati Gowa dan Wakil Bupati Gowa yang diterima oleh bupati terpilih, Husniah Talenrang dan didampingi Wakil Bupati terpilih, Darmawansyah Muin.
"Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Gowa nomor urut 02, pasangan calon Husniah Talenrang - Darmawansyah Muin dengan perolehan suara sebanyak 225.492 atau 53,61 persen dari total suara sah prioden tahun 2025-2030 dalam pemilihan bupati 2024," demikian Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul saat membacakan salinan putusan penetapan.
(del/has/c)