Polda Sulsel Tahan Satu Tersangka Skincare Merkuri, Dua Lainnya Dibantarkan

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto (foto: fajar.co.id)

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Tiga tersangka kasus skincare yang mengandung baha merkuri kini resmi ditahan oleh kepolisian Polda Sulawesi Selatan. Penahanan terhadap para tersangka dilakukan sejak hari Senin, 20 Januari 2025 kemarin.

Dikonfirmasi Radarselatan.fajar.co.id, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, ada tiga tersangka yang ditahan. Hanya saja, dua diantaranya dibantarkan karena kondisi kesehatan sehingga dirawat di rumah sakit.

"Tersangka AS (Produk Raja Glow) dilakukan penahanan dan dilakukan pembantaran, tersangka sekrang di rawat inap lantai 5 kamar 502 Rumas Sakit Ibnu Sina, dengan keluhan sesak nafas dan nyeri dada," demikian Didik Supranoto, Selasa, 21 Januari 2025

Sementara, owner kosmetik HM, juga sudah dilakukan penahanan di rumah sakit yang berbeda. Owner MH sendiri dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permati Hati Makassar.

"Inisial MH (kosmetik MH), dilakukan penahanan kemudian dilakukan pembantaran dan sekarang tersangka sekarang dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar," tutur Didik Supranoto.

Untuk satu tesangka lainnya, lanjut Didik Supranoto, tersangka inisial MS (kosmetik FF), telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sulsel.

(del/has/c)

  • Bagikan