Usai Dibantarkan, Satu Tersangka Skincare Merkuri kembali Dijebloskan ke Penjara

  • Bagikan
Para owner yang menjadi tersangka kasus skincare mengandung bahan merkuri memakai baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Owner Skincare (Raja Glow) kini kembali dijebloskan ke penjara usai dibantarkan di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Makassar karena sakit.

Dia adalah, Agus Salim yang sedang ditahan bersama Owner FF, Mustadir Daeng Sila di Rutan Mapolda Sulsel."Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan dalam rutan Mapolda Sulsel," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate, Kamis, 23 Januari 2025.

Sementara satu tersangka lainnya, Mira Hayati Owner MH, kata Yerlin, masih menjalani pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisinya belum membaik.

"Masih dibantarkan dan dirawat," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka kasus skincare yang mengandung bahan merkuri kini resmi ditahan oleh kepolisian Polda Sulawesi Selatan. Penahanan terhadap para tersangka dilakukan sejak hari Senin, 20 Januari 2025 kemarin.

Dikonfirmasi Radarselatan.fajar.co.id, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, ada tiga tersangka yang ditahan. Hanya saja, dua diantaranya dibantarkan karena kondisi kesehatan sehingga dirawat di rumah sakit.

"Tersangka AS (Produk Raja Glow) dilakukan penahanan dan dilakukan pembantaran, tersangka sekrang di rawat inap lantai 5 kamar 502 Rumas Sakit Ibnu Sina, dengan keluhan sesak nafas dan nyeri dada," demikian Didik Supranoto, Selasa, 21 Januari 2025

Sementara, owner kosmetik HM, juga sudah dilakukan penahanan di rumah sakit yang berbeda. Owner MH sendiri dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permati Hati Makassar.

(del/has/c)

  • Bagikan