Ops Pallawa 2025 Digelar 14 Hari, Enam Prioritas Pelanggaran 

  • Bagikan
Apel Ops Pallawa 2025. (Ahmad/RADARSELATAN)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kepolisian Resor Bantaeng melaksanakan apel gelar pasukan operasi Keselamatan Pallawa 2025, Senin 10 Februari 2025.

Gelar pasukan operasi keselamatan dihadiri personil, Kodim 1425 Bantaeng, Subden Denpom Bantaeang, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu dirinya menyampaikan bahwa operasi keselamatan Pallawa 2025, dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 – 23 Februari 2025, ditarget operasi yakni masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta kegiatan masyarakat dalam berlalulintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2025 terdapat 6 (Enam) jenis prioritas pelanggaran, yaitu:

1. Kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan.

2. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai pabrikan,menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over deminsi dan over loading.

3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator atau strobo yang bukan peruntukannya.

4. TNBK kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan atau spektek.

5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

6.Kendaraan bermotor pribadi plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (Travel)

Wakapolres Bantaeng,  Kompol Mas'ud menyampaikan indikator keberhasilan dalam operasi ini, untuk meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan menurunnya tingkat fatalitas pada kecelakaan lalu lintas.

“Lakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan serta pemetaan terhadap lokasi yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan, berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang disiplin dan tertib berlalu lintas dalam bentuk kegiatan sosialisasi," kata dia 

"Terakhir lakukan penegakan hukum lalu lintas dan teguran secara humanis dengan menggunakan etle mobile pada 7 prioritas pelanggaran,” tutup Wakapolres Bantaeng. (Mad/Has)

  • Bagikan