Desa Bonto Baji Gelar Musdes Penetapan LKPJ APBDesa T.A 2024

  • Bagikan
Musdes Penetapan LKPJ APBDesa T.A 2024.

KAJANG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --  Pemerintah Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung, Kamis 20 Maret 2025 di Aula Kantor Desa tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa.

Ketua BPD Bonto Baji, Irham Basman menyampaikan dalam forum yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut, pemerintah desa memaparkan program realisasi semua anggaran yang mencakup Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), PBH, serta Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Tahun Anggaran 2024.

Irham Basman, memberikan penjelasan mendalam mengenai penggunaan anggaran desa yang bertujuan untuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

"Musdes ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat," katanya, Kamis 20 Maret 2025.

Rapat ini juga menjadi forum bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait penggunaan anggaran serta pelaksanaan program yang akan datang.

"Musdes diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah desa dalam menjalankan amanah dan mempercepat pembangunan di Desa Bonto Baji, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan